UMP Tak Berlaku untuk Usaha Mikro-Kecil

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 mengenai Pengupahan sudah ditetapkan. Di di dalam ketetapan tersebut, kewajiban upah minimum tidak berlaku bagi usaha mikro dan kecil asal memenuhi sejumlah persyaratan.
“Ketentuan upah minimum sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 23 hingga bersama Pasal 35 dikecualikan bagi usaha mikro dan usaha kecil,” demikianlah bunyi pasal 36 ayat 1.

Dari pasal 23 hingga pasal 35 dijelaskan berbagai ketetapan terkait bersama upah minimum, baik UMP maupun UMK.

Baca Juga : https://www.sibatugm.org/

Kembali ke pasal 36, di dalam perihal ini ayat 2 disebutkan upah terhadap usaha mikro dan usaha kecil ditetapkan berdasarkan kesepakatan pada entrepreneur bersama pekerja/buruh di perusahaan bersama ketetapan sebagai berikut:

a. paling sedikit sebesar 50% dari rata-rata mengkonsumsi penduduk di tingkat provinsi;
b. dan nilai upah yang disepakati paling sedikit 25% di atas garis kemiskinan di tingkat provinsi.

Usaha mikro dan usaha kecil sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 36 ayat (1) harus memenuhi beberapa syarat spesifik yang ditetapkan cocok bersama ketetapan ketetapan perundang-undangan,” bunyi pasal 37.

Lalu di pasal 38 dijelaskan usaha mikro dan usaha kecil yang dikecualikan dari ketetapan upah minimum harus perhitungkan aspek sebagai berikut:

a. mengandalkan sumber daya tradisional; dan/atau
b. tidak bergerak terhadap usaha berteknologi tinggi dan tidak padat modal.

Pelaku Usaha Mikro Dapat Keringanan Kredit 6 Bulan

Di tengah tantangan ekonomi yang jadi berat akibat pandemi COVID-19, pemerintah Indonesia menambahkan angin fresh bagi para pelaku bisnis mikro bersama kebijakan keringanan kredit selama 6 bulan. Kebijakan ini punya tujuan untuk meringankan beban pelaku bisnis kecil yang terdampak oleh pandemi, mengingat sektor bisnis mikro merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Keringanan ini dikehendaki bisa menolong mereka bertahan didalam kondisi yang sukar sekaligus menolong pemulihan ekonomi.

1. Bentuk Keringanan Kredit
Keringanan kredit yang diberikan kepada pelaku bisnis mikro mencakup penundaan pembayaran pokok pinjaman dan/atau bunga selama 6 bulan. Kebijakan ini berlaku bagi bisnis mikro yang telah mengambil kredit berasal dari lembaga keuangan seperti bank, lembaga pembiayaan, hingga koperasi. Selain itu, keringanan ini juga mencakup penurunan suku bunga kredit dan juga perpanjangan tenor atau jangka waktu kredit.

Langkah ini seiring bersama upaya pemerintah untuk menambahkan impuls ekonomi kepada sektor-sektor yang paling terdampak oleh pandemi. Dengan penurunan penghasilan yang vital selama jaman pandemi, banyak pelaku bisnis mikro susah mencukupi kewajiban kredit mereka. Oleh karena itu, kebijakan ini dikehendaki bisa menambahkan ruang bagi mereka untuk tetap menjalankan usahanya tanpa terbebani oleh cicilan kredit yang tinggi.

2. Proses Pengajuan Keringanan
Untuk beroleh keringanan kredit ini, pelaku bisnis mikro perlu mengajukan permohonan kepada lembaga keuangan area mereka mengambil pinjaman. Proses pengajuan ini ditunaikan bersama sertakan bukti-bukti terdampak pandemi, seperti penurunan penghasilan atau susah operasional usaha. Setelah pengajuan diterima, lembaga keuangan akan mengevaluasi dan menambahkan persetujuan berdasarkan kelayakan bisnis dan juga kondisi keuangan pelaku usaha.

Pemerintah juga meyakinkan bahwa proses pengajuan ini bisa ditunaikan secara gampang dan transparan, agar para pelaku bisnis mikro bisa beroleh keringanan kredit tanpa perlu melalui prosedur yang rumit. Lembaga keuangan pun diwajibkan untuk kooperatif didalam menambahkan pemberian ini.

3. Dampak Positif Bagi Pelaku Usaha Mikro
Kebijakan keringanan kredit ini dikehendaki bisa menambahkan efek positif yang vital bagi pelaku bisnis mikro. Dengan terdapatnya penundaan pembayaran kredit, mereka bisa mengalokasikan dana yang ada untuk keperluan operasional bisnis sehari-hari, seperti pembelian bahan baku atau pembayaran upah karyawan. Selain itu, kebijakan ini juga menolong melindungi keberlanjutan bisnis mikro didalam hadapi ketidakpastian ekonomi yang tetap berlangsung.

Di segi lain, pemerintah juga menghendaki bahwa kebijakan ini akan menolong menurunkan risiko kredit macet, yang bisa merugikan lembaga keuangan dan memperburuk kondisi ekonomi secara keseluruhan. Dengan menambahkan keringanan ini, pelaku bisnis mikro dikehendaki bisa bangkit dan beradaptasi terhadap kondisi pandemi.

4. Harapan Pemulihan Ekonomi
Kebijakan keringanan kredit bagi pelaku bisnis mikro ini menjadi keliru satu langkah mutlak didalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Usaha mikro, yang jumlahnya mencapai jutaan di Indonesia, punya peran mutlak didalam menciptakan lapangan kerja dan melindungi stabilitas ekonomi. Dengan menambahkan pemberian yang tepat, pemerintah menghendaki sektor bisnis mikro bisa kembali pulih dan ikut berkontribusi didalam mempercepat perkembangan ekonomi pascapandemi.

Secara keseluruhan, kebijakan keringanan kredit ini menunjukkan prinsip pemerintah didalam melindungi dan memberdayakan pelaku bisnis mikro. Dukungan finansial ini dikehendaki bisa menambahkan ruang bernapas bagi bisnis mikro untuk bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi yang belum pasti.

Begini Jurus UMKM Supaya Bisa Terus Berkembang

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang kegunaan perlu dalam perekonomian Indonesia. Meskipun hadapi beraneka tantangan, seperti persaingan yang ketat dan pengaruh pandemi COVID-19, banyak UMKM yang sanggup beradaptasi dan konsisten berkembang. Berikut adalah beberapa jurus yang sanggup diterapkan oleh UMKM supaya sanggup konsisten maju dan berkelanjutan.

1. Pemanfaatan Teknologi Digital

Salah satu jurus yang paling efisien untuk mengembangkan UMKM adalah memakai teknologi digital. Di masa digital ini, banyak platform e-commerce yang sangat mungkin pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka secara online. Dengan miliki kehadiran di platform digital, UMKM sanggup menjangkau lebih banyak customer tanpa batasan geografis. Selain itu, pemanfaatan media sosial untuk mempromosikan produk terhitung sanggup menambah visibilitas dan menarik perhatian pelanggan baru.

2. Inovasi Produk dan Layanan

Inovasi merupakan kunci untuk membedakan produk UMKM berasal dari kompetitor. Pelaku UMKM wajib konsisten jalankan riset pasar untuk mengetahui keperluan dan permohonan konsumen. Dengan demikian, mereka sanggup mengembangkan produk baru atau memperbaiki produk yang sudah ada supaya lebih cocok bersama dengan selera pasar. Selain itu, memberi tambahan fasilitas yang baik dan responsif terhitung sanggup menambah komitmen pelanggan.

3. Peningkatan Kualitas dan Standar Produksi

Kualitas produk sangat berpengaruh pada kepuasan konsumen. Oleh dikarenakan itu, UMKM wajib berkomitmen untuk menambah mutu produk mereka. Implementasi standar produksi yang baik, penentuan bahan baku yang berkualitas, dan pelatihan bagi karyawan sanggup mendukung dalam memelihara ketekunan dan mutu produk. Dengan produk yang berkualitas, UMKM tidak hanya sanggup menjaga pelanggan tapi terhitung menarik customer baru.

4. Penguatan Jaringan dan Kerjasama

Membangun jaringan dan kerjasama bersama dengan pelaku usaha lain terhitung merupakan langkah yang efisien untuk memperluas pangsa pasar. UMKM sanggup berhimpun dalam komunitas atau asosiasi untuk share pengetahuan dan pengalaman. Selain itu, kerjasama bersama dengan perusahaan besar atau institusi lainnya sanggup membuka peluang untuk memperoleh akses ke sumber daya, pasar, dan pemberian yang lebih luas.

5. Mengelola Keuangan bersama dengan Bijak

Pengelolaan keuangan yang baik adalah fondasi untuk keberlangsungan usaha. UMKM wajib miliki sistem pencatatan keuangan yang transparan untuk memantau arus kas dan pengeluaran. Selain itu, perlu untuk menyisihkan dana untuk investasi dan pengembangan usaha. Dengan mengetahui situasi keuangan, pelaku UMKM sanggup membuat ketentuan yang lebih baik untuk masa depan usaha mereka.

Dengan menerapkan jurus-jurus tersebut, UMKM di Indonesia miliki peluang besar untuk konsisten berkembang meskipun di sedang beraneka tantangan. Pemanfaatan teknologi, inovasi, peningkatan kualitas, penguatan jaringan, dan pengelolaan keuangan yang bijak adalah beberapa langkah strategis yang sanggup membawa UMKM menuju keberhasilan yang berkelanjutan. Dukungan berasal dari pemerintah dan masyarakat terhitung sangat perlu untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan UMKM. Dengan seluruh ini, dikehendaki UMKM sanggup berkontribusi lebih besar pada perekonomian nasional dan menambah kesejahteraan masyarakat.

Inisiatif Ayep Zaki Dukung UMKM Melalui Wakaf Produktif

Dalam beberapa tahun terakhir, Ayep Zaki, seorang pengusaha dan aktivis sosial Indonesia, telah membuat gebrakan dengan upaya inovatifnya untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui wakaf produktif atau wakaf produktif. Wakaf, sebuah konsep wakaf Islam, secara tradisional melibatkan sumbangan aset seperti tanah atau uang untuk tujuan keagamaan atau amal. Namun Zaki telah mengambil langkah lebih jauh dengan memanfaatkan konsep ini untuk menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan, khususnya bagi UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

Sektor UMKM di Indonesia memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi negara, memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB dan menyediakan lapangan kerja bagi jutaan orang. Namun, banyak UMKM menghadapi tantangan seperti terbatasnya akses permodalan, kurangnya infrastruktur, dan terbatasnya jangkauan pasar. Menyadari tantangan tersebut, Zaki melihat peluang untuk memadukan visi filantropisnya dengan ketajaman bisnis melalui wakaf produktif. Pendekatan ini melibatkan penyaluran dana atau aset wakaf ke dalam kegiatan usaha yang menghasilkan pendapatan berkelanjutan. Keuntungan dari usaha ini kemudian digunakan untuk mendukung UMKM dan inisiatif sosial lainnya, sehingga menciptakan siklus pemberdayaan dan pertumbuhan.

Baca Juga Artikel : UMKM: Peluang Penting di Tengah Tantangan Ekonomi

Visi Zaki berpusat pada mengatasi kendala permodalan yang menghambat banyak UMKM. Dengan memanfaatkan wakaf sebagai alat pengembangan ekonomi, Zaki telah meluncurkan berbagai program yang memberikan akses kepada UMKM terhadap pembiayaan, pelatihan, dan jaringan pasar. Salah satu aspek yang paling menonjol dari inisiatifnya adalah pendirian usaha bisnis berbasis wakaf, yang mencakup sektor real estat, pertanian, dan manufaktur. Bisnis-bisnis ini menghasilkan pendapatan yang diinvestasikan kembali ke dalam pengembangan masyarakat dan dukungan UMKM.

Selain dukungan finansial, inisiatif Ayep Zaki juga berfokus pada peningkatan kapasitas. Ia memahami bahwa UMKM membutuhkan lebih dari sekedar modal; mereka membutuhkan pengetahuan dan keterampilan untuk tumbuh. Melalui program wakafnya, beliau telah menyelenggarakan lokakarya pelatihan, program mentoring, dan layanan pengembangan usaha untuk membantu pemilik UMKM meningkatkan ketajaman usahanya dan memperluas operasionalnya.

Dampak dari inisiatif Zaki sudah terasa di seluruh Indonesia. Banyak UMKM yang sebelumnya berjuang untuk bertahan hidup kini telah memperoleh sumber daya yang mereka butuhkan untuk berkembang berkat model wakaf produktif. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat sektor UMKM tetapi juga menumbuhkan budaya memberi dan pengembangan masyarakat, selaras dengan prinsip filantropi Islam.

Pemanfaatan wakaf produktif yang inovatif oleh Ayep Zaki menawarkan solusi berkelanjutan untuk memberdayakan UMKM di Indonesia. Dengan memanfaatkan wakaf untuk pertumbuhan ekonomi, beliau telah menciptakan model yang mendukung pengembangan bisnis sekaligus memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan sosial, memastikan bahwa filantropi dan kewirausahaan berjalan seiring.

Pertumbuhan UMKM di Indonesia: Komoditas Populer Saat Ini

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan bagian penting dari perekonomian Indonesia. UMKM mencakup lebih dari 99% dari semua bisnis dan mempekerjakan jutaan orang di seluruh negeri. Dalam beberapa tahun terakhir, UMKM menghadapi banyak tantangan, seperti pandemi COVID-19, tetapi mereka telah menunjukkan ketahanan yang hebat dan terus tumbuh.

1. Peran UMKM dalam Perekonomian Indonesia

UMKM penting karena beberapa alasan:

Ketenagakerjaan: Mereka menyediakan pekerjaan bagi sebagian besar penduduk, terutama di daerah pedesaan.

Pertumbuhan Ekonomi: UMKM berkontribusi signifikan terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia, membantu perekonomian tumbuh.

Inovasi: Usaha kecil seringkali lebih fleksibel dan inovatif, cepat beradaptasi dengan perubahan pasar dan kebutuhan pelanggan.

Pemerintah Indonesia telah secara aktif mendukung UMKM melalui berbagai program, termasuk bantuan keuangan, pelatihan, dan akses ke pasar baru. Digitalisasi, seperti penggunaan platform e-commerce, juga telah membantu banyak UMKM memperluas jangkauannya.

2. Komoditas UMKM yang Populer di Indonesia Saat Ini

Beberapa produk dan komoditas yang dihasilkan oleh UMKM di Indonesia sangat populer, baik di dalam negeri maupun di mancanegara. Berikut ini adalah beberapa komoditas utama yang masih mendominasi sektor UMKM:

Makanan dan Minuman: Sektor makanan dan minuman menjadi favorit banyak UMKM. Barang-barang yang populer termasuk makanan ringan tradisional, makanan kemasan, dan minuman seperti kopi Indonesia. Kopi dari daerah seperti Aceh dan Toraja sangat terkenal dan diekspor ke seluruh dunia. Industri makanan terus tumbuh karena membutuhkan investasi yang relatif rendah untuk memulai dan memiliki pasar yang luas.

Kerajinan Tangan dan Cinderamata: Indonesia terkenal dengan kerajinan tangan, seperti ukiran kayu, tekstil batik, dan barang tenun. Barang-barang ini tidak hanya populer di kalangan penduduk lokal tetapi juga memiliki permintaan yang kuat dari wisatawan dan pembeli internasional. UMKM di sektor ini sering mengandalkan bahan-bahan lokal dan kerajinan tradisional, membuat produk mereka unik dan kaya akan budaya.

Mode dan Pakaian: Sektor mode, khususnya batik dan tenun, tetap menjadi salah satu industri yang paling menguntungkan bagi UMKM. Pakaian, tas, dan aksesori batik diminati baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Banyak bisnis mode kecil yang berfokus pada perpaduan desain tradisional Indonesia dengan tren modern, yang menarik pasar lokal dan internasional.

Produk Pertanian: Pertanian merupakan bidang utama lain bagi UMKM, terutama dalam memproduksi komoditas seperti kopi, kakao, dan rempah-rempah. Petani dan produsen skala kecil memainkan peran penting dalam memasok barang-barang berkualitas tinggi yang membuat Indonesia dikenal di seluruh dunia. Praktik pertanian organik dan berkelanjutan menjadi semakin populer karena konsumen mencari produk ramah lingkungan.

Produk Rumah dan Gaya Hidup: UMKM juga berkembang pesat dalam memproduksi produk gaya hidup seperti dekorasi rumah, furnitur, dan barang-barang ramah lingkungan. Produk yang terbuat dari bambu, rotan, dan bahan daur ulang sangat populer, karena keberlanjutan menjadi lebih penting bagi konsumen.

3. Tantangan dan Peluang bagi UMKM

Meskipun sukses, UMKM di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan:

Akses Terbatas terhadap Pembiayaan: Banyak usaha kecil kesulitan mendapatkan dukungan finansial yang mereka butuhkan untuk berkembang.
Kurangnya Teknologi dan Keterampilan: Beberapa UMKM tidak memiliki teknologi atau pengetahuan untuk sepenuhnya merangkul digitalisasi atau meningkatkan operasi mereka.

Persaingan: UMKM harus bersaing dengan perusahaan besar yang memiliki lebih banyak sumber daya dan akses ke pasar yang lebih besar.

Namun, ada banyak peluang bagi UMKM, terutama dengan munculnya e-commerce, dukungan pemerintah, dan meningkatnya permintaan konsumen akan produk yang unik, lokal, dan berkelanjutan.